Rencana pembunuhan Holly, dari santet hingga penculikan

Mesti pembunuhan terjadi, namun rencana mereka tidak berjalan mulus.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Rencana pembunuhan Holly, dari santet hingga penculikan
Holly Angela Hayu. ©2013 Merdeka.com

Tiga pembunuh Holly Angela Hayu yakni Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago Satria Permana menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan, awal perkenalan antara Surya Hakim dan otak pembunuhan, Gatot Supiartono terjadi pada awal tahun 2011."Saat itu Surya Hakim merupakan sopir Gatot Supiartono yang merupakan salah satu pejabat di BPK RI," ujar Agus dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (24/3).Lantaran intensitas yang acap kali bertemu, keduanya menjadi akrab dan saling percaya. "Gatot sering meminta Surya Hakim untuk mengantarnya menukar dolar Amerika di Kwitang, juga sering cerita pernikahan sirinya dengan Holly," papar Agus.Tak hanya itu, dalam surat dakwaan tertulis bahwa Gatot kerap bercerita tentang sikap Holly yang tempramen, sering marah dengan ucapan kasar dan banyak tuntutan. "Holly sudah diberikan apartemen, mobil dan uang tetapi masih belum cukup," katanya.Kekesalan Gatot pun memuncak, hingga akhirnya dia meminta Surya Hakim untuk mencari orang yang bisa menghabisi nyawa Holly. "Gatot menanyakan kepada Surya apakah sudah dapat orang yang bisa membunuh. Surya menjawab belum," ucap Agus.Namun, Surya memberikan beberapa ide untuk menghabisi nyawa Holly. Mulai dari santet hingga skenario perampokan Holly di dalam taksi. "Surya menemui terdakwa Pago. Gatot menginginkan jasad Holly dihilangkan," ujar Agus.Kemudian, Gatot pun mengusulkan untuk menculik Holly di unit apartemennya lalu dibunuh kemudian jasad Holly dimasukkan ke dalam koper. Rencananya, jenazah Holly selanjutnya akan dibuang ke laut."Ide tersebut pun disetujui Surya Hakim. Surya mencari obat bius dan koper. Namun koper yang sesuai dengan postur tubuh Holly tidak ditemukan," ucapnya.Akhirnya, Gatot menyuruh Surya Hakim untuk membuat peti gitar listrik agar tidak menimbulkan kecurigaan. Gatot juga menyuruh Surya untuk menyewa mobil yang akan digunakan mengangkut mayat Holly dan membuang ke laut.Seperti diketahui, Holly dibunuh secara berencana oleh beberapa pelaku di Apartemen Kalibata City. Jenazah Holly ditemukan di dalam kamar, sedangkan salah satu pelaku tewas terjatuh saat berupaya melarikan diri.

Rekomendasi