Akui pertemuan Permata Hijau, Nasrullah bantah pengaruhi saksi

"Namanya saya sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak," ujar Nasrullah.

Aryo Putranto Saptohutomo
Akui pertemuan Permata Hijau, Nasrullah bantah pengaruhi saksi
Vonis Angie. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Advokat Teuku Nasrullah mengakui ihwal pertemuan di sebuah rumah di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah , menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Tetapi, anggota tim perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu membantah telah mempengaruhi dan menganjurkan saksi kabur dan mangkir dari pemeriksaan KPK."Saya sampaikan ke penyidik bahwa saya pernah bertemu. Ya namanya saya sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam langkah menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," kata Nasrullah usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/3).Nasrullah membantah pertemuan itu terjadi sebelum beberapa orang itu menjadi saksi dan kasus Atut masih tahap penyelidikan. Salah satu dosen di Universitas Indonesia itu juga menyangkal memberikan saran negatif buat para saksi itu."Saya sudah menjalankan tugas saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan etika profesi," ujar Nasrullah.Nasrullah membantah pernah menyarankan salah satu ajudan Atut, Siti Halimah alias Iim, kabur ke Bandung, Jawa Barat. Dia juga menampik tudingan bersekongkol menghalangi penyidikan dengan mempengaruhi saksi. Tetapi, dia dengan enteng mengatakan semua pihak yang menghalangi saksi bisa dijerat."Semua pihak yang menghalang-halangi penyidikan bisa jadi tersangka. Tetapi harus dipahami secara tepat apa yang dimaksud menghalang-halangi penyidikan. Jangan menerjemahkan. Mengarahkan saksi berbicara bohong itu menghalang-halangi. Tapi mengarahkan saksi untuk berbicara jujur tidak menghalangi," lanjut Nasrullah.

Rekomendasi