Para hakim agung dan hakim yudisial yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang Mahkamah Agung (MA) rencananya akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka terkait polemik souvenir iPod pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi.Para hakim itu antara lain; Hakim Agung Gayus Lumbuun, Hakim Agung Salman Luthan, Hakim Agung Dudu Duswara, Hakim Agung Andi Samsan Ngaro dan satu hakim Adhoc MA."Kami akan menemui KPK sore ini. Jam 16.00 WIB ke KPK untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi apakah souvenir iPod termasuk gratifikasi?" kata Gayus Lumbuun saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/3).Sebelumnya pesta pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi menjadi polemik. Pasalnya, souvenir untuk para undangan adalah iPod yang dinilai mewah. Pesta pernikahan sendiri banyak dihadiri oleh para hakim yang juga menerima souvenir iPod.Padahal sesuai dengan surat keputusan bersama Mahkamah Agung-Komisi Yudisial (SKB MA-KY) butir 2.2 jo SK KMA No 215/KMA/SK/XIII/2007 pasal 6 ayat 3 huruf q, hakim dilarang menerima hadiah di atas Rp 500 ribu.
Soal souvenir iPod, para hakim agung sore ini datangi KPK
Pesta pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi, menuai polemik karena membagikan souvenir iPod.
Advertisement
Rekomendasi