Hasil pemeriksaan sementara pihak Kepolisian Resor Bogor, tersangka SS mengakui bahwa video asusila dibuat pada Desember 2011. Pria bergelar kiai haji itu melakukan hubungan intim dengan dua wanita sekaligus."Keterangan saksi video dibuat Desember 2011, tetapi ini masih kita dalami karena belum ada kesesuaian antara keterangan saksi dan tersangka," ujar Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo, di Mapolres Bogor, Selasa (18/3).Ia mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan tersangka SS mengakui bahwa yang membuat rekaman video adalah dirinya dan pria yang ada di dalam video adalah dirinya."Pengakuannya video ini dibuat untuk konsumsi pribadi. Makanya kami mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba membuat video seperti itu, karena ini tetap melanggar undang-undang walau hanya untuk dikonsumsi pribadi," katanya.Menurut dia, Polres Bogor berkonsentrasi penuh dalam mengungkap kasus video asusila sampai tuntas. Pengungkapan tidak hanya sampai pada penetapan tersangka SS, namun juga menelusuri pelaku yang lain yang ikut terlibat."Anggota kami terus bekerja mendalami fakta-fakta untuk menemukan pelaku lainnya dan tersangka lainnya," tuturnya.Ia menjelaskan unsur-unsur yang sedang didalami oleh jajaran Polres Bogor di antaranya pelaku yang menyebarkan video baik secara sengaja maupun paksaan atau pemerasan sesuai dengan informasi yang berkembang di lapangan.Hingga kini sudah delapan orang saksi yang diperiksa terkait peredaran video asusila oknum ulama tersebut. Dua saksi di antaranya adalah TI dan IK yang merupakan pemeran wanita dalam video tersebut.Kepolisian Resor Bogor juga telah menetapkan SS sebagai tersangka dalam kasus video asusila dan dikenai tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 45 Jo Pasal 27 (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 282 KUHP Pidana tentang pencabulan.Video asusila ulama tersebut menggegerkan warga Kabupaten Bogor, mengingat SS merupakan tokoh pemuka agama yang memegang sejumlah jabatan di lembaga Islam seperti Ketua BAZ Kabupaten Bogor, Ketua DKM Mesjid Baitu Faizin serta mantan Pengurus MUI Kabupaten Bogor.
Video mesum kiai haji di Puncak dibuat Desember 2011
"Pengakuannya video ini dibuat untuk konsumsi pribadi," kata AKBP Sonny Mulvianto Utomo.
Rekomendasi