Purnawirawan jenderal akui belasan PRT-nya digaji setahun sekali

Menurut Mangisi, penitipan gaji kepada majikan merupakan keinginan dari PRT sendiri.

Ilham Kusmayadi
Oleh Ilham Kusmayadi - Reporter
Purnawirawan jenderal akui belasan PRT-nya digaji setahun sekali
Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang (paling tengah). ©2014 Merdeka.com

Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang mengakui menggaji belasan pekerja rumah tangga (PRT) di rumahnya, Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Bogor, setahun sekali. Alasannya, menurut Mangisi, pembayaran gaji dilakukan setahun sekali ketika mereka akan pulang kampung adalah kesepakatan bersama."Soal gaji tidak benar kalau mereka (PRT) yang bekerja di rumah saya tidak dibayar. Sesuai agreement (kesepakatan) dan keinginan pekerja, gaji mereka dititipkan kepada majikan agar gaji tersebut tidak habis. Dan dibayarkannya saat mereka akan pulang kampung atau setahun sekali," kata Mangisi di Bogor, Sabtu (22/2).Mangisi mengatakan, penitipan gaji kepada majikan merupakan keinginan dari PRT karena tak ingin gajinya habis jika diberi bulanan. "Karena khawatir hilang atau habis kalau diberikan sebulan sekali. Lagian semua kebutuhan mereka terpenuhi semua kok," jelas Mangisi.Seperti diketahui, Mangisi Situmorang membenarkan dirinya mempekerjakan belasan pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya, Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Bogor. Mangisi mengaku sengaja menampung belasan PRT karena alasan kemanusiaan."Ini murni hanya sebatas kemanusiaan, mereka dibawa ke rumah saya dari Terminal Pulogadung karena kasihan mereka terlantar disana dan kebingungan mau makan atau pulang kemana," ujar Mangisi di Bogor, Sabtu (22/2).

Rekomendasi