Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang membantah M, istrinya melakukan penganiayaan terhadap belasan pembantu rumah tangga (PRT) termasuk pelapor, Yuliana Lewier (17). Mangisi mengungkapkan, YL sering mendapat luka karena kerap ribut dan berkelahi hanya karena masalah celana dalam."Tidak tepat, bahkan tidak ada soal adanya penganiayaan terhadap para pembantu yang bekerja di rumah saya. Soal YL dalam laporan polisi dan hasil visum mengalami luka cakaran dan memar akibat tamparan di wajahnya karena YL sering ribut dan berkelahi karena masalah celana dalam, sampai akhirnya istri saya membelikan celana dalam 3 lusin untuk dibagikan," kata Mangisi dalam keterangan persnya di rumah makan Delima, Jalan Raya Pakuan, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (22/2).Mangisi menjelaskan, pihaknya sempat hendak memberhentikan YL dan pembantu yang bisu itu. Tapi karena YL adalah titipan Marlinda, 50, ibu kandungnya yang dipekerjakan sebagai PRT di Sumatera Utara, akhirnya tidak diberhentikan. "Dan juga dengan alasan kemanusiaan tidak baik mengusir orang yang bisu yang keluarganya tidak diketahui," tandasnya.Pihaknya mengaku tidak menyangka, masalah YL yang mengalami tindak penganiayaan karena berkelahi dengan pembantu yang bisu malah berujung pada hukum. "Saya sendiri tidak tahu kenapa seperti ini. Bahkan saya sendiri tidak mengenal dengan orang yang menjemput YL dan mengaku sebagai sepupu. Ibu Marlinda sendiri sebagai seorang ibunya tidak mengetahui siapa sepupu yang menjemputnya dan mendampingi melaporkan ke kepolisian, silakan tanya ke ibu Marlinda," katanya.
Purnawirawan jenderal sebut YL sering ribut masalah celana dalam
Mangisi menjelaskan, pihaknya sempat hendak memberhentikan YL dan pembantu yang bisu itu.
Rekomendasi