Kasus Wawan, KPK juga periksa anggota DPRD Banten fraksi PKS

Agus menerima Mercy seri C200 warna hitam dan Jayeng Rana mendapatkan Mercy E300 dan Jaguar merah.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Kasus Wawan, KPK juga periksa anggota DPRD Banten fraksi PKS
gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin dalam kasus dugaan pencucian uang oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selain itu, KPK juga memeriksa anggotanya DPRD Banten Agus Pudji Rahardjo dan mantan anggota DPRD Banten Jaeng Rana."Ada tambahan pemeriksaan Jaeng Rana, mantan anggota DPRD Banten, Agus Pudji Rahardjo, (anggota DPRD Banten) Aeng Haeruddin (Ketua DPRD Banten)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Rabu (12/2).Agus merupakan anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS. Sedangkan Jayeng Rana mantan anggota DPRD Banten dari Fraksi Nasdem.Mereka diperiksa penyidik lantaran diduga menerima pemberian hadiah sebuah mobil dari Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut. Menurut informasi yang dihimpun, Agus menerima Mercy seri C200 warna hitam, Jayeng Rana mendapatkan Mercy E300 dan Jaguar merah. Sedangkan Aeng sendiri diduga menerima Mercy E300 dan Toyota Alphard.KPK terus menelusuri dugaan kasus pencucian uang Wawan. Wawan diduga kerap membagi-bagikan uang dan hadiah berupa mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten.KPK menyita puluhan mobil terkait kasus dugaan pencucian uang Wawan. Di antaranya, KPK menyita empat mobil mewah yakni Bentley, Rolls Royce, Ferrari dan Lamborghini. KPK juga menyita 3 Innova, Avanza, Ford Fiesta, Fortuner, dua buah Pajero, BMW, dan Honda Freed.Kemudian tiga mobil mewah yakni Lexus B 888 ARD, Nissan GTR warna putih B 888 GAW, dan Land Cruiser B 888 TCW. KPK juga menyita 1 motor Harley Davidson yang diduga atas nama Wawan. Terakhir, KPK menyita mobil Alphard Vellfire bernomor polisi B 818 TTA dan mercy seri C250 bernomor polisi B 818 WWN.

Rekomendasi