Sidang lanjutan terdakwa Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, yang digelar kemarin mengungkap sejumlah kelakuan tidak terpuji mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mantan kolega Akil di DPR, Chairun Nisa membeberkan gaya Akil memainkan sejumlah putusan kasus sengketa pilkada.Chairun Nisa, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, dihadirkan jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/1). Dalam kesaksiannya, terungkap bagaimana Akil banyak memainkan perkara terutama sengketa pilkada. Saat Akil menjadi Ketua MK, diduga ada 11 sengketa pilkada di wilayah Kalimantan Tengah yang 'digarapnya'. Berikut rangkuman ceritanya:
Advertisement
Akil minta 'emas 3 ton'
Chairun Nisa mengakui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar meminta uang buat memenangkan Hambit Bintih dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bahkan, menurut dia, Akil meminta duit dengan bahasa sandi."Betul Pak Akil pernah meminta sesuatu untuk mengurus sengketa pilkada Gunung Mas?," tanya Jaksa Pulung dalam sidang Hambit-Cornelis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakata, Kamis (23/1)."Iya betul. Saya awalnya tidak merespons. Tapi Pak Akil mengirim SMS lagi, dia menuliskan, 'Sampaikan ke Bupati itu, suruh bawa 3 ton emas'," jawab Nisa.Nisa berdalih awalnya dia menganggap pesan singkat dari Akil adalah bercanda. Tetapi, Akil kembali membalas pesan singkat Nisa dan menjelaskannya."Waktu saya baca SMS itu, dalam benak saya itu saya pikir beliau bercanda. Saya jawab nanti saya bawakan truk untuk itu. Tapi ada SMS lanjutannya. Maksudnya emas 3 ton itu uang Rp 3 miliar," sambung Nisa.Nisa lantas meneruskan pesan singkat dari Akil kepada Hambit saat pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Topik pilihan: Ratu Atut Ditahan | Adik Atut Ditangkap
Advertisement
Akil pasang tarif Rp 2-5 miliar
Bukan hanya dalam kasus Pilkada Gunung Mas saja Akil meminta uang dari pihak berperkara. Dalam tanggapan atas kesaksian Nisa, Hambit membeberkan Nisa dan kawannya, Rusliansyah, mengatakan dia harus membayar 'tarif' pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas kepada Akil. Menurut dia, saat itu Nisa menjelaskan hal itu sama dijalankan oleh kontestan pilkada lain di Provinsi Kalimantan Tengah."Saya awalnya keberatan kalau bayar Rp 3 miliar. Karena saya bilang saya kan menang. Tapi kata Bu Nisa memang harus begitu. Palangkaraya saja Rp 2 miliar. Barito Utara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar," ujar Hambit.
Topik pilihan: Ratu Atut Ditahan | Adik Atut Ditangkap
Advertisement
Diskon untuk calon dari partai Golkar
Memasang tarif Rp 2-5 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada di MK, mantan Ketua MK Akil Mochtar rupanya masih punya 'toleransi'. Akil memberi diskon jika ada calon kepala daerah dari Partai Golkar yang bersengketa di MK.Di Pilkada Kota Palangkaraya, Chairun Nisa mengakui pernah mendengar ada pemberian uang Rp 2 miliar supaya Akil memenangkan Muhammad Riban Satya sebagai Walikota Palangkaraya. Dia mengatakan 'biaya' mengurus sengketa itu sebagai 'diskon' karena Riban diusung Partai Golkar."Pak Hambit Bintih minta saya menawar saja. Seperti yang lain. Di Kota Palangkaraya kan Rp 2 miliar. Kalo enggak salah itu diskon," kata Nisa saat bersaksi dalam sidang Hambit-Cornelis Nalau Antun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1).Namun, Jaksa Pulung Rinandoro merasa tidak puas dengan kesaksian Nisa. Dia lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan Nisa soal sengketa pilkada Palangkaraya."Dalam BAP, saudara saksi mengirim SMS ke Akil Mochtar yang isinya, 'Eh, Walikota (Palangkaraya) kan 2 ton (Rp 2 miliar)?' Lalu dijawab Akil Mochtar lewat SMS, 'Itu kan untuk perjuangan umat, makanya diskon. Ini (Hambit) lebih kaya dari wakil Palangkaraya.' Benar seperti itu?," tanya Jaksa Pulung."Benar," jawab Nisa.
Topik pilihan: Ratu Atut Ditahan | Adik Atut Ditangkap
Advertisement
Minta duit suap dalam mata uang asing
Dalam beberapa kali transaksi dan barang bukti yang telah disita penyidik KPK, Akil meminta uang dalam pecahan mata uang asing. Saat Chairun Nisa dan Hambit Bintih ditangkap, mata uang dolar Singapura dan dolar AS yang disita.Dalam persidangan terdakwa Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun, saksi Dany Ghandama mengaku membantu Cornelis menukarkan uang Rp 3 miliar ke dolar Singapura dan Amerika, diduga buat menyogok Akil.Dany yang mengaku sebagai wiraswasta itu mengakui pernah mengantar Cornelis, yang juga bendahara tim sukses dan keponakan Hambit, ke sebuah tempat penukaran uang bernama Peniti, di Jakarta. Tetapi, dia berdalih tidak tahu uang itu bakal dipakai buat menyuap Akil saat mengurus sengketa Pilkada Gunung Mas di MK."Saya yang membantu menukarkan uang itu di Peniti Money Changer. Memang saya yang memilihkan tempat itu," kata Dany saat bersaksi dalam sidang Hambit-Cornelis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1).Dany mengatakan uang itu ditukar dalam mata uang Dollar Singapura dan Amerika Serikat. Kemudian, duit itu dipisahkan dalam empat amplop coklat yang memiliki label Peniti Money Changer di permukaannya.