Warga bersimpati dengan kasus yang menjerat Yayan Nurhayati (43). Tanpa ada perintah warga di RT 1 sampai 3 Duren Sawit, Jakarta Timur, mengumpulkan koin agar Yayan bisa keluar dari penjara.Yayan dijerat dengan pasal penganiayaan atas laporan Yusninan (45). Kedua warga bertetangga itu awalnya ribu gara-gara sampah. Yusninan mengaku dipukul hingga mengenai mata dan telinganya.Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom mengaku sempat mendamaikan keduanya. Namun, kata Imran, keributan yang terjadi dianggap Yusninan sebagai penganiayaan karena dirinya mengalami memar di beberapa bagian tubuh."Hasil visumnya ada memar di pipi kiri dan bahu kiri. Mukulnya si pakai tangan," katanya.Seiring bergulirnya kasus ini warga justru melihat adanya kejanggalan. Bahkan adik Yayan, Dodi dengan lantang mengungkapkan ada jaksa yang meminta sejumlah upeti jika ingin penangguhan penahanan Yayan dikabulkan.Berikut beberapa kejanggalan dalam kasus ini:
Advertisement
Yusninan kerap telepon Polsek Duren Sawit
Samsul (43) tak terima istrinya, Yayan Nurhayati (43) dipenjara karena dituding buang sampah dan penganiayaan terhadap tetangganya, Yusninan (60). Bapak dua anak ini curiga ada desakan pihak lain untuk segera memenjarakan Yayan.Samsul mengatakan, Yusninan yang merupakan pensiunan Pemda ini diduga memiliki relasi pihak kepolisian. Bahkan saat diperiksa di Polsek Duren Sawit, dirinya mendapat informasi dari polisi bahwa Yusninan sering menelepon ke polsek mendesak untuk memenjarakan Yayan."Katanya sih pelapor (Yusninan) sering telepon pihak kepolisian untuk terus mendesak supaya istri saya segera ditahan. Ini yang bikin kami curiga," kata Samsul saat ditemui merdeka.com di rumahnya, Kamis (9/1).
Advertisement
Dituduh lakukan pemukulan
Menurut Samsul, Yayan istrinya hanya mendorong Yusninan masuk ke rumahnya karena tak ingin perpanjang masalah. Namun anehnya saat melapor Yayan justru dijerat pasal penganiayaan."Waktu itu memang sempat cekcok mulut. Tapi istri saya tidak melakukan pemukulan, itu bohong. Istri saya hanya mendorong Bu Yusninan untuk masuk ke rumah karena waktu itu sudah mau azan Isya," jelas dia.Sementara itu versi Yusninan gara-gara ayah Yayan membuang sampah ke rumahnya. Yusninan pun lalu menegur suami Yayan, Samsul karena tidak terima sampah dibuang ke rumahnya."(Syamsul) ngadu ke Yayan. Dia (Yayan) langsung ngelabrak, mukulin bagian mata dan telinga. Tidak terima saya lapor ke polisi," ujar Yusninan kepada wartawan di rumahnya, Kamis (9/1).
Advertisement
Jaksa minta Rp 5 juta
Adik Yayan, Dodi mengatakan diperiksa selama empat jam oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kakaknya langsung ditahan. Jaksa juga sempat meminta uang Rp 5 juta jika Yayan ingin kembali menghirup udara bebas."Pengajuan penahanan pun ditolak karena harus ada surat penangguhan penahanan dan uang Rp 5 juta," ungkapnya.Kasipidum Kejari Jaktim Zulfahmi mengatakan penahanan agar mempermudah proses pemeriksaan. "Memang dia (Yayan) terancam hukum 2 tahun tapi penahanan dilakukan agar memudahkan pemeriksaan hingga proses pengadilan," jelasFahmi menambahkan, sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk mengingatkan kasus ini. Ditambah lagi hasil visum luka memar Yusninan yang dikeluarkan RS Harum Sisma Medika, Kalimalang."Jadi dari segi yuridis terpenuhi, ada keterangan saksi dan visum dan itu bisa ditahan untuk mempermudah persidangan," tambahnya.Salah seorang warga Deni mengungkapkan perhatian khusus kepada Yayan karena kasus tersebut dinilai penuh kejanggalan. Yayan dijadikan tersangka karena Yusninan mengaku sempat dianiaya saat cekcok soal sampah."Kita setiap hari kumpulkan koin sampai Rp 5 juta untuk penangguhan penahanan Yayan," kata Deni kepada merdeka.com, Kamis (9/1).
Advertisement
Yusninan diduga bayar saksi
Hanya butuh empat kali pemeriksaan, Polsek Duren Sawit dapat melengkapi berkas penganiayaan yang dituduh ke Yayan Nurhayati terhadap Yusninan. Adik Yayan, Dodi mengatakan, banyak kejanggalan yang dilakukan pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi.Dodi menjelaskan sebelum memeriksa kakaknya, polisi memberikan surat panggilan terhadap Suryanah, seorang pedagang warung kelontongan yang merupakan tetangga dekatnya."Pas kejadian itu, Ibu Suryana dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Lah ibu Suryanahnya aja kaget, dan enggak mau sebagai saksi pada saat itu, karena dia gak tahu," kata Dodi.Dodi menjelaskan, Suryanah sebelumnya pernah ditemui Yusninan untuk dijadikan saksi. Saat itu Yusninan pun berjanji akan memberikan uang kepada Suryanah jika mau membantunya."Ibu Suryanah bilang mau dikasih uang jalan kalau mau jadi saksinya Bu Yusninan. Tapi Bu Suryanah tidak mengiyakan, tapi besoknya malah dipanggil polisi," paparnya.
Advertisement
Saksi dipaksa mengetahui penganiayaan
Seminggu setelah peristiwa penganiayaan tersebut, Suryanah akhirnya datang ke Polsek Duren Sawit untuk memenuhi panggilan dengan ditemani anaknya."Bu Suryanah ini kan gak bisa baca tulis, dia ajak anaknya saat itu. Tapi tetap aja Bu Suryanah bilang gak liat peristiwa itu. Tapi dia disuruh tandatanganin BAP waktu itu," ungkapnya.Dodi menjelaskan, Suryanah sebelumnya pernah ditemui Yusninan untuk dijadikan saksi. Saat itu Yusninan pun berjanji akan memberikan uang kepada Suryanah jika mau membantunya."Ibu Suryanah bilang mau dikasih uang jalan kalau mau jadi saksinya Bu Yusnina. Tapi Bu Suryanah tidak mengiyakan, tapi besoknya malah dipanggil polisi," tandasnya.