Tersangka kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Hambit Bintih, belum tahu kapan akan dilantik menjadi bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah."Belum tahu, belum dapat informasi. Kita lihat nanti saja ya," kata Hambit saat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/13).Sementara, soal pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK hari ini, dia mengaku hanya menyerahkan berkas kepada KPK."Hanya penyerahan berkas kasus kepada KPK," kata Bintih.Hambit Bintih, saat ini merupakan tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Nonaktif Akil Mochtar.Hambit yang juga merupakan bupati terpilih Gunung Mas Kalimantan Tengah periode 2013-2018, kabarnya akan segera dilantik pada tanggal 31 Desember 2013 mendatang. Namun, pelantikan tersebut belum dapat izin dari KPK.
Laporan: Sukma Alam
Baca juga:
Tiga tersangka penyuap Akil Mochtar segera disidang
Gubernur Sumsel pusing bupati dan wali kotanya terjerat korupsi
Kekayaan Akil Mochtar yang mencengangkan
Diduga terkait cuci uang Akil Mochtar, KPK sita sawah di Kalbar
Agar tak korupsi, MK dihadiahi LSM balsem raksasa & uang kerokan