Narkoba dibawa dalam kemaluan, petugas Lapas sulit mendeteksi

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Rantauprapat Surung Pasaribu kepada anggota Komisi III DPR yang melakukan kunker.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Narkoba dibawa dalam kemaluan, petugas Lapas sulit mendeteksi
narkoba. shutterstock

Lapas dan rutan diakui sulit steril dari narkoba selama peredarannya di luar penjara masih marak. Petugas Lapas sering kesulitan mendeteksi barang ilegal itu karena pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkannya.Di hadapan tim Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Lapas Wanita Tanjung Gusta, Medan, Kepala Lapas Rantauprapat Surung Pasaribu bahkan mencontohkan kesulitan pihaknya membendung masuknya narkoba ke dalam penjara.Dia bercerita tentang sebuah kasus, saat seorang ibu yang menyimpan narkoba di dalam kemaluannya. Perempuan ini pun berhasil meloloskan narkoba ke dalam penjara."Maaf kata, Pak Kapolda dan Pak Kakanwil pun saya rasa tidak berani memeriksa sampai ke sana," ucap Surung, Kamis (5/12).Sejumlah kasus peredaran narkotika di penjara berhasil diungkap petugas. Sedikitnya 42 kasus peredaran narkoba ditemukan di Lapas dan Rutan di Sumut.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut I Wayan Sukerta memaparkan, 42 kasus temuan itu menggunakan bermacam modus operandi. "Ada 10 kasus dibawa pembesuk, 20 kasus hasil razia rutin petugas Lapas/Rutan, 10 kasus dilempar dari luar Lapas/Rutan, dan 2 kasus dibawa tahanan sepulang dari sidang," tuturnya.Menyikapi keluh kesah pihak Lapas dan Rutan soal peredaran narkotika, Ketua Tim Reses Komisi III Aziz Syamsuddin menyatakan mendukung pengadaan alat deteksi yang canggih. "Anggarannya sudah disetujui di APBN 2014," katanya.

Rekomendasi