Tinggal dan bertugas di daerah terpencil memaksa para pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuni untuk hidup sederhana. Mahalnya biaya sewa rumah di daerah pelosok Papua ini, membuat para pegawai terpaksa tinggal bersama-sama di ruko dekat kantor KP2KP Bintuni.
"Biaya sewa rumah di Kabupaten Teluk Bintuni minimal Rp 25 juta per tahun," kata Alco Chramus Noija, Kepala KP2KP Bintuni.
KP2KP Bintuni memang merupakan unit organisasi yang baru dibentuk. Karena itu sampai sekarang, belum memiliki rumah dinas. Untuk sewa kos-kosan di daerah ini rata-rata Rp 1,5 juta per bulan. Biaya yang cukup mahal untuk sebuah tempat tinggal di ujung Papua ini.
"Biaya sewa rumah dinas untuk KP2KP Bintuni pengusulannya disatukan dengan pejabat eselon IV KPP Pratama Manokwari, namun tak kunjung datang," ungkapnya.
Mengingat mahalnya rumah sewa dan kos-kosan tersebut, maka ruko di sebelah kantor disewa dan disulap menjadi kamar tidur bagi Alco dan pegawai Ditjen Pajak lainnya. Selain itu, para pegawai harus berhemat meski pemilik ruko tidak meminta imbalan sewa yang tinggi. Kepala KP2KP Bintuni juga mengisahkan betapa minimnya fasilitas saat bertugas di daerah terpencil.
"Seharusnya seseorang yang diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas negara palagi di daerah terpencil seperti ini, fasilitas harus disiapkan," kritiknya.
Menurut Alco, ketika seorang pegawai datang ke daerah terpencil, seharusnya tidak lagi memikirkan masalah yang mengganggu dalam pelaksanaan tugas. Karena pelayanan terhadap masyarakat jauh lebih penting yang seharusnya dipikirkan oleh para pegawai.
"Tetapi inilah kenyataan dan resiko yang harus kami terima dan beban yang harus kami pikul. Namun kami laksanakan tugas negara ini dengan penuh sukacita dan senyuman," harapnya.