KPK kembali menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan Athiyyah Laila, istri dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Panggilan ulang itu dijadwalkan besok."Jadi ibu Athiyyah Laila dipanggil untuk diperiksa di KPK tanggal 26 November," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di KPK, Senin (25/11).Atthiya rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mahcfud Suroso. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Machfud merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sarana dan prasarana Hambalang."Sebagai saksi untuk tersangka MS (Mahfud Suroso) terkait kasus Hambalang, termasuk mengonfirmasi mengenai barang-barang yang diamankan oleh KPK," ujarnya.Johan mengatakan pemeriksaan besok akan mengonfirmasi barang-barang yang disita KPK saat penggeledahan beberapa waktu lalu di rumahnya. Athiyyah sempat menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras, yang merupakan perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.
Istri Anas Urbaningrum kembali diperiksa KPK besok
Pemeriksaan besok akan mengonfirmasi barang-barang yang disita KPK saat penggeledahan beberapa waktu lalu di rumahnya.
Rekomendasi