Polisi samakan kasus Kapolsek bugil dengan video porno Ariel

Pemilik foto dan pengunggah akan dikenai pelanggaran undang-undang yang berbeda.

Agib Tanjung
Oleh Agib Tanjung - Reporter
Polisi samakan kasus Kapolsek bugil dengan video porno Ariel
Ariel Noah. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmat Widodo mengatakan baik model maupun pengunggah foto bugil polisi akan dikenai hukuman. Bahkan, polisi menyamakan kasus Kapolsek bugil di Wonogiri seperti peristiwa yang menjerat vokalis band Noah, Ariel."Seperti kasus Ariel (vokalis band Noah). Yang upload orang lain, tapi Arielnya kena juga. Itu karena dalam hal ini dia memberi kesempatan," ujar Rahmat di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (1/11).Menurut Rahmat, pemilik foto dan pengunggah akan dikenai pelanggaran undang-undang yang berbeda. Bagi pengunggah akan dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara pemilik foto yang memberi kesempatan bisa dikenai UU Pornografi.Namun, karena anggota polisi yang foto bugilnya menyebar di internet adalah pejabat negara, maka ada kemungkinan yang bersangkutan juga akan dikenai hukuman kode etik profesi."Karena dia petugas negara, tetap kena pelanggaran kode etik. Kalau seandainya dia yang upload, dia yang kena," katanya.

Rekomendasi