Terlibat pemerasan dan kekerasan, anak buah Hercules ditangkap

Saat ditangkap, Boby juga terbukti memiliki senjata api ilegal dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terlibat pemerasan dan kekerasan, anak buah Hercules ditangkap
Tim Anti Preman Polres Jakarta Barat mengamankan anak buah Hercules, Boby dengan barang bukti 6 pucuk senjata api ilegal di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (30/10). Boby ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pemerasan, kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman
Rekomendasi