Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan Polda Metro Jaya, Polda Bangka Belitung dan Polda Yogyakarta minim prestasi dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, patut mendapatkan nilai merah.
"Itu berdasarkan pantauan awal ICW pada periode Januari-Oktober 2013," kata Tama S Langkun di Yogyakarta, Selasa (29/10).
Di lokasi sama, Koordinator bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mendesak kepada Kapolri Jenderal Sutarman agar segera membenahi institusi yang mendapat rapor merah ini. ICW memberikan sejumlah rekomendasi, agar Sutarman benar-benar menepati janjinya untuk serius memberantas korupsi.
"Pertama, Kapolri harus melakukan pengawasan dan monitoring kasus korupsi berkala. Sekarang itu dana untuk penanganan satu kasus korupsi hampir Rp 200 juta, ini angka yang harus bisa memaksimalkan kinerja polisi."
"Kedua, lakukan evaluasi, targetnya itu untuk polda dalam setahun minimal lima kasus korupsi selesai, di tingkat polres minimal dua kasus selesai, kalau tidak tercapai, copot kapolda dan kapolres. ketiga, Polri harus menguatkan kerja sama dengan KPK dan juga Kejaksaan dalam penumpasan korupsi. Jangan sampai nanti ada cicak vs buaya lagi," tegas Emerson.