Sukotjo Bambang sebut proyek TNKB digelembungkan 1000 persen

Dia menyebut rekayasa proyek dibantu oleh Primer Koperasi Polri.

Aryo Putranto Saptohutomo
Sukotjo Bambang sebut proyek TNKB digelembungkan 1000 persen
KPK geledah NTMC. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia sekaligus terpidana kasus penipuan pengadaan simulator uji klinik Surat Izin Mengemudi, Sukotjo Sastronegoro Bambang mengatakan proyek pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias pelat nomor digelembungkan seribu persen. Menurut dia, proyek itu sudah direkayasa oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dibantu oleh Primer Koperasi Polri (Primkoppol)."Yang TNKB itu seribu persen (digelembungkan)," kata Sukotjo kepada wartawan selepas bersaksi dalam sidang Budi Susanto, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10).Menurut Sukotjo, proyek TNKB pada 2011 itu menelan anggaran Rp 782 miliar. Menurut kabar, harga lembaran pelat alumunium alloy sebagai dasar pembuatan pelat nomor adalah Rp 2900, sesuai harga pasaran internasional. Tapi dalam proyek itu, pelat TNKB yang dibeli Primkoppol dan Korlantas dari PT CMMA mencapai Rp 31 ribu."Yang mengatur Budi Susanto, pura-pura pakai nama Primkoppol. Yang terlibat lagi itu PT Pura," ujar Sukotjo.PT Pura Agung Utama yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah, juga disebut bermain dalam proyek pengadaan Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Dalam persidangan Djoko Susilo, dua petinggi PT Pura mengaku pernah mengirim uang kepada Djoko Susilo, melalui mantan Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo Pudjo Sumarto. Duit itu diduga terkait dengan pemenangan perusahaan itu dalam proyek BPKB dan STNK.Namun, saat dikonfirmasi, Budi Susanto membantah melakukan hal itu. Menurut dia, hal itu bisa dilacak dari data yang dimiliki oleh Pejabat Pembuat Komitmen proyek TNKB. "Silakan dilihat di catatan PPK-nya. Enggak ada itu," ujar Budi.

Rekomendasi