Kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu tidak berhenti sampai penetapan tersangka auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono . Penyidik hingga kini masih terus mengorek keterangan saksi guna mengungkap peran Gatot dalam pembunuhan sadis itu.Pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, Gatot masih saja berkilah bahwa dirinya terlibat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto menuturkan hari ini pihaknya memeriksa empat saksi."Ada 4 saksi yang sedang diperiksa," ujar Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10).Berikut empat orang yang ditelisik guna bongkar peran Gatot dalam pembunuhan Holly.
Advertisement
Koes Handani Murti Astuti alias Ani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anak asuhnya Holly Angela Hayu. Kepada penyidik, Ani mengaku kenal dengan sosok Gatot Supiartono, suami siri Holly."Ani kenal sama G dalam acara pernikahan anaknya di daerah Kebayoran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Rabu (23/10)."Ani bertemu G di acara ngunduh mantu pada 28 September 2012. Holly dan G hadir sebagai pagar bagus," terang Rikwanto.Kepada penyidik, Ani mengatakan, foto-foto yang ditemukan di kamar Holly yakni saat acara ngunduh mantu anaknya berlangsung. "Mayoritas foto yang tersebar itu diambil saat acara tersebut," ucap Rikwanto.Ani yang dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. "Jam 15.00 WIB, Bu Ani datang diperiksa sampai pukul 17.30 WIB. Ada 27 pertanyaan," ujar Rikwanto.
Advertisement
AS, dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (23/10). AS merupakan sopir dinas Gatot Supiartono, sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kini menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Holly Angela."AS diperiksa, sesuai jadwal pukul 09.00 wib, tetapi nanti kita lihat saja kedatangannya jam berapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Rabu (23/10).Rikwanto menjelaskan, AS akan ditanya seputar keseharian Gatot sebelum peristiwa pembunuhan berencana terhadap istri sirinya itu terjadi."Kaitannya dengan kegiatannya saja, beberapa waktu menjelang pembunuhan terhadap Holly," jelasnya.Sejalan dengan pemeriksaan AS, lanjut Rikwanto, pihaknya terus mengumpulkan keterangan-keterangan saksi. Siapa pun yang keterangannya dibutuhkan penyidik, akan dipanggil untuk diperiksa."Penyidik masih maraton supaya makin jelas dari waktu ke waktu untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Advertisement
Dua orang staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Keduanya berinisial I dan M akan diperiksa terkait keseharian Gatot Supiartono yang notabene auditor utama BPK yang turut terlibat dalam rangkaian pembunuhan berencana tersebut."Perlu kita ketahui kegiatan dan perbincangan G, khususnya pada H-15 sampai H-10 sebelum peristiwa (pembunuhan Holly) terjadi. Kita akan tanyakan (kepada staf BPK) apa yang dia lihat, yang dia dengar dalam kurun waktu tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Rabu (23/10).
Advertisement
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dari Surya Hakim, satu dari lima pembunuh Holly Angela Hayu. Keterangan istri Surya guna melengkapi pemberkasan terhadap pelaku Surya yang merupakan sopir Gatot."Hari ini rencananya istrinya S diperiksa oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10).