Rizal Mallarangeng sepertinya tidak rela meninggalkan kakaknya, Andi Alifian Mallarangeng sendirian mendekam di dalam Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, Andi baru sehari dibui lantaran harus menjalani prosedur penahanan, selepas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang."Iya mau besuk. Ini coba mau tahu bagaimana prosedurnya," kata Rizal kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).Rizal datang membesuk kakaknya ditemani tiga pengacara. Yakni Harry Ponto, Ifdhal Kasim, dan Luhut Pangaribuan. Luhut mengatakan akan menggunakan kesempatan ini guna berbincang soal langkah hukum selanjutnya selepas penahanan Andi."Kita ke sini tidak ada pemeriksaan ya hari ini. Karena setelah ditahan kita belum sempat berbicara," ujar Luhut."Antara lain kita mau tanya apakah dia (Andi) ada keberatan tentang penahanan itu. Karena memang menurut undang-undang boleh kalau sudah ada penahanan bisa ajukan keberatan kepada atasan dari penyidik," imbuhnya.Kemarin, setelah ditahan Andi mengaku pasrah. "Saya terima ini sebagai proses mempercepat proses penuntasan kasus ini. Harapan saya supaya segera digelar di peradilan yang adil, sehingga kebenaran bisa terungkap," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10) kemarin.
Baru sehari Andi dibui, Rizal Mallarangeng jenguk kakaknya
Pengacara juga berusaha mencari celah agar penahanan Andi dibatalkan.
Rekomendasi