Mabes Polri menyampaikan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol Suyono, telah dinonaktifkan dari jabatannya karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.Pencopotan jabatan Kombes Suyono diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/659/IX/2013 tertanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.Selain Surat Keputusan, pencopotan jabatan Kombes Pol Suyono tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1888/IX/2013 Tentang Pamen Polri yang dibebaskan Dari Jabatan Lama/Dimutasikan Dalam Jabatan Baru."Maka sejak tanggal 24 September 2013, Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi (Kabag Prodok), Kombes Pol Hilman Thayib, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).Hilman menjelaskan, Kombes Pol Suyono akan digantikan oleh Kombes Pol Budi Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu."Rencananya Sertijab akan dilaksanakan pada hari Kamis 26 September 2013 di Polda Lampung," ujar Hilman.
Positif nyabu, Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono dimutasi
Kombes Pol Suyono dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Rekomendasi