Beberapa waktu lalu, Jaksa Marcos Panjaitan bertindak bak koboi dengan memamerkan pistol di SPBU Serpong. Terkait itu, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang merumuskan sanksi hukuman disiplin terhadap Marcos."Kita sedang merumuskan sanksi hukuman disiplin untuk Marcos," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Mahfud Manan di Jakarta, Selasa (24/9).Dikatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada jaksa atau pegawai di lingkungan Kejaksaan yang melakukan perbuatan tidak terpuji.Sebelumnya, Kejagung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas aksi Marcos, yang mengintimidasi pegawai SPBU Pertamina, Serpong dengan menunjukkan senjata api.Kejadian tersebut berawal saat istri Marcos yang bermaksud mengisi bensin, namun kendaraannya melalui jalur yang berlawanan. Kemudian salah satu karyawan SPBU menegur, hingga terjadi adu mulut.Karena tidak menerima teguran itu, istrinya menelepon Marcos. Setibanya di SPBU, Marcos mencari karyawan yang adu mulut dengan istrinya tersebut. Saat bertemu, Marcos mengeluarkan pistol mainan yang diletakkan di atas meja kantor SPBU.
Kejagung rumuskan sanksi untuk hukum jaksa arogan Marcos
Jaksa Marcos memamerkan pistol kepada karyawan SPBU Serpong.
Advertisement
Rekomendasi