KSAD yakin anggota Kopassus penyerbu Cebongan tegar jalani vonis

"Saya melihat prajurit saya tetap tegar dan tetap kuat terutama keluarga," tegas Jenderal budiman.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
KSAD yakin anggota Kopassus penyerbu Cebongan tegar jalani vonis
Sidang kasus Lapas Cebongan. ©2013 Merdeka.com/faqih

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Tri Budiman mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus lapas cebongan kepada pihak kepolisian. Dia meminta agar proses hukum harus terus dijalankan."Dari sejak awal kami serahkan semuanya proses hukum. Setelah pemberian vonis, saya hormati dan kami serahkan proses hukum lanjutan kepada terdakwa," ujar dia usai acara penyematan brevet kehormatan di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (11/9).Dia yakin para pelaku penyerbuan lapas yang merupakan anggota Kopassus akan tetap tegar dan kuat dalam menjalan vonis dari pengadilan."Saya melihat prajurit saya tetap tegar dan tetap kuat terutama keluarga," tegas dia.Sebelumnya, eksekutor penembak tahanan titipan di Lapas Cebongan, Serda Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Sugeng divonis 8 tahun, dan Koptu Kodik 6 tahun penjara.Lima anggota Kopassus lainnya divonis 1 tahun 9 bulan, dan empat lainnya divonis 1 tahun 3 bulan dan 4 bulan 20 hari.

Rekomendasi