Diborgol, 5 anak buah Klewang diserahkan ke Kejari Pekanbaru

Bersama-sama Klewang, kelimanya terlibat berbagai aksi kriminal di Pekanbaru.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Diborgol, 5 anak buah Klewang diserahkan ke Kejari Pekanbaru
ilustrasi klewang. ©2013 Merdeka.com

Setelah Mardirjo alias Klewang (57), ketua besar geng motor XTC diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kini giliran lima anak buahnya. Lima anak buak Klewang adalah Wan Ahmad Durobi (22), Adilaksamana Putra, Putra Zakaria (19), Yadri (20) dan Algafari (19).Dengan tangan terborgol, kelimanya digiring penyidik menuju gedung Pidana Umum (Pidum) Kejari. Di sana, kelimanya dimasukkan ke ruang Ayu SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari.Bersama-sama Klewang, kelimanya diduga terlibat berbagai aksi kriminal di Pekanbaru. Di antaranya aksi perusakan warnet di Jalan Kelapa Sawit dan perkosaan di komplek Stadion Utama Riau.Ayu mengatakan, kelima tersangka tidak banyak berkelit. Mereka mengakui perbuatan perusakan warnet di Jalan Kelapa Sawit, dengan harapan bisa mendapatkan keringanan hukuman.Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, Heru Winoto mengatakan, bahwa kelima tersangka akan berada di bawah tahanan JPU, setelah tahap diserahkan penyidik."Kelimanya diserahkan dalam kasus perusakan warnet di Jalan Kelapa Sawit, Pekanbaru. Atas perbuatannya, kelimanya dijerat dengan pasal 170 KUHP jo pasal 55," ujar Heru.Terkait kasus perkosaan yang dilakukan beberapa tersangka, penyidik Polresta yang ditemui di Kejari mengatakan bahwa kasusnya masih proses penyidikan. "Itu belum, nanti setelah yang ini. Soalnya masih proses penyidikan," pungkasnya.Seorang tersangka bernama Robi merupakan salah satu panglima Klewang. Ia menjabat sebagai ketua ARC, geng motor bayangan XTC, pimpinan Klewang.

Rekomendasi