Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, partainya belum menyetujui RUU Ormas. Dia mengatakan, sejak awal pembahasan partainya memang sudah tidak setuju."Ormas dan LSM itu adalah kekuatan dari civil of society yang punya kekuatan penegakan demokrasi, tak boleh diintervensi, itu kekuatan independen, dan bisa kritis. Meski pun begitu, PAN berpendapat untuk mengatur tapi tidak membelenggu ormas dan LSM," kata Viva Yoga sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (2/7).Selain itu, PAN menilai, RUU Ormas ini merupakan alat politik bagi sekelompok orang yang menginginkan kekuasaan. Selain itu tidak dijelaskan pula definisi dari Ormas, LSM, dan perkumpulan."Rapat dengan pimpinan DPR dan Ormas keagamaan, Muhammadiyah dan NU, semuanya menegaskan untuk menunda terhadap undang-undang ini," ujarnya.Dia berharap pada paripurna ini, pimpinan sidang mempertimbangkan kembali untuk mengesahkan undang-undang tersebut. Karena bisa menimbulkan konflik sosial horizontal.
PAN menilai RUU Ormas hanya alat politik untuk kekuasaan
"Meski pun begitu, PAN berpendapat untuk mengatur tapi tidak membelenggu ormas dan LSM," kata Viva Yoga.
Rekomendasi