Pembenahan sistem PPN berikan kemudahan Wajib Pajak

Untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap Wajib Pajak, Ditjen Pajak berusaha melakukan inovasi dalam pelayanan.

Titis Widyatmoko
Oleh Titis Widyatmoko - Editor
Pembenahan sistem PPN berikan kemudahan Wajib Pajak
Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan PTLL Oktria Hendrarji menunjukkan aplikasi E-nofa ©kapanlagi.com/Teddy Kurniawan
Rekomendasi