Tanpa bas Jokowi, KPK lelang 45 barang gratifikasi

Lelang akan dilakukan di Gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta daru pukul 10.00-12.00 WIB.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Tanpa bas Jokowi, KPK lelang 45 barang gratifikasi
Bass Jokowi dibawa ke KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Siang ini, sejumlah barang yang telah ditetapkan sebagai gratifikasi oleh KPK bakal dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang-barang yang dilelang sebanyak 45 buah yang telah menjadi milik negara."Ada 45 item yang dilelang. Harga mulai Rp 57.300 sampai Rp 12.132.100" ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha , Selasa (11/6).Proses pelelangan akan dilakukan di Gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta Jalan Prapatan No. 10. Acara dimulai dari pukul 10.00-12.00 WIB.Priharsa mengatakan dari ke 45 barang itu tidak terdapat gitar Gubernur DKI Jakarta Jokowi . Menurut dia, gitar Jokowi masih dalam proses administrasi di KPK sehingga tidak masuk daftar barang yang dilelang hari ini. Barang-barang yang dilelang antara lain slayer merek Hermes, parcel, batik, jam tangan,lap top, dan lain sebagainya.

Rekomendasi