Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Anton Medan mendatangi Polda Metro Jaya guna mempertanyakan tidak ditahannya Farhat Abbas pasca ditetapkan sebagai tersangka. Anton menilai Farhat layak ditahan lantaran sikapnya yang suka mencibir orang lain."Saya ingin ada proses pembelajaran agar masyarakat kalau bicara hati-hati, ada koridor yang harus dijaga, ini yang tidak dilakukan oleh Farhat. Siapapun dia kritik," tutur Anton di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/5).Anton pun tidak memungkiri, bahwa mengkritik ialah hak seorang Warga Negara, namun yang disayangkan yakni profesi Farhat yang merupakan praktisi hukum. "Kalau dia pengacara tidak harus begitu. Lebih menyangkut Farhat dari praktisi hukum yang saya salahkan," ucapnya.Anton juga meminta kepada Farhat agar merubah sikapnya yang suka 'ngoceh' sembarangan. "Jangan suka nyakitin orang. Ditahan supaya nggak suka ngoceh sembarangan. Kalau adanya kasus ini dia masih seperti itu ya kalau tidak sedang tumbuh gigi ya autis dia," tandasnya.Farhat Abbas ditetapkan tersangka dalam kasus SARA yang menyinggung Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di jejaring sosial Twitter. Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan Farhat."Tidak perlu penahanan, alamatnya jelas, dia (Farhat) kooperatif. Saat ini pemeriksaan sudah cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Senin (27/5).Rikwanto menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Farhat sebagai tersangka kasus tersebut."Rencananya penyidik akan menyiapkan pemberkasan," ucapnya.
Datangi Mapolda Metro Jaya, Anton Medan minta Farhat ditahan
"Jangan suka nyakitin orang. Ditahan supaya nggak suka ngoceh sembarangan," ujar Anton Medan.
Advertisement
Rekomendasi