Sidang korupsi Wali Kota Medan, ratusan polisi dikerahkan

Selain itu, mobil water cannon dan dua unit Barracuda ikut disiagakan di depan dan belakang Pengadilan Negeri Medan.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Sidang korupsi Wali Kota Medan, ratusan polisi dikerahkan
Pengamanan sidang Wali Kota Medan. ©2013 Merdeka.com

Persidangan perkara korupsi dengan terdakwa Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini mendapat pengawalan lebih ketat oleh polisi, ketimbang waktu sidang perdana.Pantauan merdeka.com, ratusan aparat Kepolisian berjaga di seputar pengadilan. Petugas juga memasangi depan pengadilan dengan kawat berduri. Lokasi parkir di halaman PN Medan tidak bisa dimasuki.Para pengunjung yang hendak masuk harus melewati penjagaan berlapis di gerbang PN Medan dan Pengadilan Tinggi Sumut. Sementara itu, Jalan Pengadilan di depan kedua pengadilan diblokade polisi. Mobil water cannon dan dua unit Barracuda ikut disiagakan di depan dan belakang pengadilan. Sementara, di seberang gedung PN Medan, atau tepatnya di sekitar Lapangan Benteng, ratusan orang mengenakan pakaian PNS, kepala lingkungan, dan tenaga kebersihan, berkumpul. Mereka membawa spanduk yang isinya membela Rahudman dan menghujat Kajati Sumut.Penjagaan di dalam gedung PN Medan juga diperketat. Di depan pintu ruang utama PN Medan, yang jadi lokasi persidangan, dipasangi metal detector. Humas PN Medan, Achmad Guntur menyatakan, pengamanan ini merupakan keputusan Kepolisian. "Ini tugas Kepolisian. Mereka yang punya intelijen. Pengadilan tidak mencampuri. Tapi, kami sudah berkoordinasi tentang siapa saja yang boleh masuk ke persidangan. Sepanjang ruangan sidang masih mencukupi, pengunjung boleh masuk," jelasnya, di lokasi, Selasa (14/5).Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung seperti saat sidang perdana, PN Medan menyediakan monitor di luar ruang sidang. "Ruang untuk pers juga sudah disediakan. Bahkan perangkat KPK untuk memantau sidang ini sudah saya pindahkan keluar. Kameranya tetap di dalam," jelas Guntur.Sidang dimulai sekitar pukul 9.20 WIB. Saat ini, dilakukan pemeriksaan saksi Ajijun Harahap, mantan Asisten I Setdakab Tapsel.Seperti diberitakan, Rahudman Harahap mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/5) pagi. Dia diadili karena didakwa mengorupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Daerah (TPAPD) Tapanuli Selatan senilai Rp 1,5 miliar, saat menjabat sebagai Pj Sekda di sana pada 2005.Rahudman didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 9 Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi