Polisi segel masjid milik jemaat Ahmadiyah di Bekasi

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota No. 40 Tahun 2011 yang melarang semua kegiatan Ahmadiyah di Bekasi.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Polisi segel masjid milik jemaat Ahmadiyah di Bekasi
Polisi Pamong Praja berbicara dengan sejumlah pengikut Ahmadiyah terkait penyegelan Masjid Al Misbah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jatibening Baru, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/4). ©2013 Merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi