Danny Leonardi, sopir mobil Porsche yang membawa ratusan narkoba jenis Happy Five ditetapkan tersangka. Polisi menjerat Danny atas dua kasus, kecelakaan dan kepemilikan narkoba.Penetapan tersangka itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada merdeka.com via pesan pendek. "Iya (tersangka dua kasus)," singkat Rikwanto, Jakarta (24/3).Diketahui polisi menetapkan Danny dalam pengaruh narkoba, amphetamine saat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Sirion yang dikendarai oleh Isduar Ababilmyron Srimat di kawasan SCBD dekat Pacific Place, Jakarta Selatan, dini hari tadi."Yang bersangkutan positif gunakan amphetamine," ujar Rikwanto.Rikwanto mengatakan Isduar dan penumpang Sirion ini mengalami luka-luka. "Korban dibawa ke RS Siloam guna mendapat perawatan," kata Rikwanto.
Sopir Porsche pembawa narkoba ditetapkan sebagai tersangka
Polisi menjerat Danny atas dua kasus, kecelakaan dan kepemilikan narkoba.
Advertisement
Rekomendasi