Setelah melakukan aksi setop operasi hari ini, Rabu (20/3), akhirnya tujuh Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memutuskan untuk kembali beraktivitas, besok (21/3). Mereka siap untuk tidak melanjutkan mogok.Keputusan untuk menghentikan aksi mogok operasi ini menyusul hasil pertemuan tertutup antara pihak Organda dengan beberapa pihak terkait di Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Jalan Tidar, Surabaya, Rabu sore (20/3).Rapat yang digelar di ruang Rapat Oniks Kantor ESDM Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar itu dihadiri oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Umi Asngadah, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Dewi J Putriatni, serta Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJR Jawa Timur Wahid Wahyudi.Rapat yang dimulai sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIB itu menghasilkan keputusan tetap akan melaksanakan Peraturan Menteri (Permen) No 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi."Ada kesalahpahaman dari kami selaku pihak Organda dalam memahami Permen No 1 tahun 2013 tersebut. Artinya semua truk di pelabuhan boleh menggunakan solar (BBM) bersubsidi. Setop operasi hari ini sudah berakhir," kata Ketua DPC Angkutan Khusus (Ansus) Organda Tanjung Perak, Kody Fredy Lamahayu usai menggelar rapat.Menurut Kody, dalam rapat di Kantor ESDM Jawa Timur ini, dijelaskan tentang maksud Permen No 1 tahun 2013 tersebut. "Artinya, aturan itu berlaku di hulu, yaitu di pertambangannya. Jadi bukan di usaha hilir seperti di Pelabuhan Tanjung Perak dan Gresik. Besok, semua truk sudah bisa menggunakan solar bersubsidi dari Pertamina," ujarnya.Diakui Kody, kesalahpahaman terkait terbitnya Permen No 1 tahun 2013 ini, karena kurangnya sosialisasi ke pihak pengusaha Organda. "Saya tidak tahu ini salah siapa. Yang jelas ada kesalahpahaman karena sosialisasi yang kurang," keluhnya.Sementara terkait ancaman mogok nasional pada 1 April mendatang, Kody mengaku tidak memiliki kewenangan soal itu. "Saya tidak mempunyai kewenangan menjelaskan masalah itu. Saya tidak tahu jadi apa tidak aksi 1 April itu, karena masalah nasional, maka yang berhak menjawab adalah Ketua Forum Komunikasi, yaitu Gemilang Tarigan. Yang jelas hari ini, masalah Permen No 1 tahun 2013 sudah clear," elak dia.Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto menjelaskan, hasil rapat yang digelar hari ini telah memutuskan untuk melaksanakan Permen No 1 tahun 2013 secara konsisten, agar tidak terjadi pemahaman yang berbeda. "Memang untuk Jawa Timur, sosialisasi belum dilakukan, sehingga terjadi kesalahpahaman. Tapi kami sudah sepakat akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah secepatnya," kata dia.Seperti diketahui, akibat terbitnya Permen No 1 tahun 2013 oleh Kementerian ESDM ini, memunculkan gejolak di Jawa Timur, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, yang menjadi akses keluar-masuk perekonomian di Jawa Timur.Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Lukman Ladjoni mengatakan, aksi stop operasi tujuh Organda di Pelabuhan Tanjung Perak pada hari ini, mengancam sistem perputaran ekonomi di Jawa Timur. Kerugian materi akibat setop operasi tujuh Organda itu mencapai Rp 100 miliar per hari di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya."Proses bongkar muat barang di pelabuhan nonkontainer jelas akan menumpuk, karena tak ada truk yang mau mengangkut barang. Selain itu, industri-industri yang ada di Jawa Timur, otomatis juga terhenti," kata Ladjoni menyayangkan.
7 Organda di Tanjung Perak hentikan aksi mogok
Rapat menghasilkan keputusan tetap akan melaksanakan Permen No 1/2013 tentang pengendalian penggunaan BBM bersubsidi.
Advertisement
Rekomendasi