Jika diperlukan, KPK periksa lagi 4 politikus soal simulator

"Kalau dibutuhkan penyidik, pasti akan dipanggil lagi," ujar Johan Budi.

Aryo Putranto Saptohutomo
Jika diperlukan, KPK periksa lagi 4 politikus soal simulator
Simulator. ©2012 Merdeka.com/rahma

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil lagi tiga politikus dari Komisi III DPR-RI, yakni Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Benny Kabur Harman, dan Herman Hery. Tetapi, pemanggilan itu tergantung kebutuhan penyidik."Kalau dibutuhkan penyidik, pasti akan dipanggil lagi. Tergantung sejauh mana mereka dibutuhkan buat mengklarifikasi informasi," kata kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/3).Beberapa waktu lalu, terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menuding politikus Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan di Komisi III DPR terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri.Politikus asal partai berlambang pohon beringin yang disebut Nazaruddin terlibat perkara simulator adalah Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo. Sementara politikus asal PDIP yang juga dituding bermain dalam proyek simulator adalah Herman Heri.Namun, Nazaruddin enggan berkomentar sejauh mana keterlibatan ketiga politikus itu. Dia juga enggan mengungkap bukti apa yang dia miliki, dan berani menuding tiga politikus itu terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan simulator.Nama Herman Heri juga disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System, di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2007 dan 2008.Sesuai peraturan pemerintah No 50 tahun 2010, Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Polri. Pada 2010, Polri menyetor PNBP Rp 3 triliun.Namun, biaya dikeluarkan buat kegiatan-kegiatan di Polri itu tidak serta merta langsung mencomot dari PNBP. Melainkan harus berdasarkan pada penetapan pagu anggaran, yang dibahas terlebih dulu antara Kementerian Keuangan dengan Polri. Hasil pembahasan pagu itu kemudian dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, yang diusulkan pemerintah, dalam hal ini Polri, ke DPR.Usulan pagu anggaran itu kemudian dibahas di Komisi III DPR, dengan Polri sebagai mitra kerja, melalui nota keuangan. Kemudian juga dilakukan pembahasan dalam rapat kerja anggaran melibatkan tiga unsur, yakni Kementerian Keuangan, Komisi III DPR, dan Polri. Hasilnya dinamakan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-KL).Hasil pembahasan oleh DPR dan Polri dalam bentuk RKA-KL, kemudian disodorkan lagi ke Kemenkeu. Kemenkeu kemudian menelaah RKA-KL dan hasil akhirnya menjadi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).Konon, salah satu pimpinan Komisi III yakni Benny Kabur Harman, dan tiga anggota komisi lainnya, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Herman Hery, diduga melihat peluang buat ikut bermain dan meminta bagian dari anggaran PNBP proyek simulator, saat usulan DIPA sudah disetujui dan diteken. Dari empat orang itu, Benny diduga hanya menunggu penyerahan uang.Kabarnya, Bambang, Azis, dan Herman diduga sempat beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Korlantas. Mereka diduga meminta jatah (fee) miliaran rupiah buat memuluskan pembahasan DIPA simulator. Dalam salah satu pertemuan, ketiganya bertemu dengan Ketua Panitia Lelang dan Pengadaan Simulator, AKBP Teddy Rusmawan, dan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, di Hotel Nippon Jakarta, sekitar 2010. Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, Bendahara Korlantas dan Sekretaris Panitia Pengadaan Simulator, Kompol Legimo Pudjo Sumarto, telah memberikan permintaan keempat anggota DPR itu.

Rekomendasi