Wacana pemindahan ibu kota terus bergulir. Hal ini mencuat akibat Jakarta dilanda banjir hebat pekan lalu. Parahnya lagi, Istana Presiden sebagai simbol negara juga ikut menjadi korban banjir.Oleh sebab itu, banyak kalangan yang menilai bahwa Jakarta sudah tidak layak lagi menjadi pusat pemerintahan sehingga harus dipindah. Terlebih, temuan para ahli di bidang kebumian menyebutkan bahwa Jakarta memiliki sesar aktif yang artinya sewaktu-waktu berpotensi diguncang gempa besar.Berujuk pada beberapa indikasi tersebut, apakah memang sudah layak status ibu kota dipindah dari Jakarta? Anggota Komisi II Abdul Malik Harmain angkat bicara soal wacana pemindahan ibukota ini. Menurut politikus PKB ini, bukan hal yang mudah untuk memindahkan sebuah ibu kota ke kota lain.Dia menjelaskan, dibutuhkan pemikiran yang matang, perubahan otonomi dan aturan undang-undang yang baru. "Memindahkan ibu kota perlu pengesahan parlemen, artinya harus melalui undang-undang," kata Malik saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/1).Oleh sebab itu, pihaknya tidak setuju apabila ibu kota harus dipindah dari Jakarta. Lebih baik, kata dia, dilakukan pemindahan pusat administrasi dari pusat bisnis yang saat ini bercampur aduk di Jakarta. Sehingga hal ini yang dia nilai menyebabkan kesemerawutan di Jakarta."Menurut saya, ibu kota tidak perlu dipindah, cukup pusat administrasi pemerintahan saja dipindah dari Jakarta ke Jabar atau Banten. Sementara, Jakarta dijadikan kota administrasi bisnis dan perdagangan," imbuhnya.Hal serupa diungkapkan juga oleh Anggota Komisi II lainnya Nurul Arifin, menurut dia, yang terpenting saat ini untuk kota Jakarta adalah perbaikan infrastruktur, bukan justru menghabiskan energi untuk memikirkan pemindahan ibu kota."Jika pemerintah sanggup membenahi prasyarat yang diperlukan sebagai ibu kota, ya tidak perlu pindah," tegas Nurul.Dia juga beranggapan, jika pemerintah pusan maupun daerah dapat mengatur dan mengutangi Jakarta sebagai kota bisnis. Maka, kata dia, Jakarta akan menjadi kota yang benar-benar menjadi cerminan kota lain yang ada di Indonesia."Wajah sabagai kota pemerintahan memang idealnya lebih elegan," tandasnya.
Benahi infrastruktur Jakarta, ketimbang pindahkan ibu kota
"Memindahkan ibu kota perlu pengesahan parlemen, artinya harus melalui undang-undang," kata Malik.
Rekomendasi