Rapat tertutup DPR dengan eks penyidik KPK bahas penyadapan

Selama rapat tertutup, tidak ada pembicaraan terkait kasus korupsi yang selama ini ditangani KPK.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Rapat tertutup DPR dengan eks penyidik KPK bahas penyadapan
Gede Pasek Suardika. ©2012 Merdeka.com

Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, dan sembilan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka membahas mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK."Kan mereka kerja, bagian dari penyidik. Kami akui, kelebihan KPK melakukan sistem penyadapan kepada orang," kata Ketua Komisi III DPR, I Wayan Gede Pasek Suardika usai rapat di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/11).Namun, Pasek enggan menjelaskan lebih lanjut soal penyadapan itu. Menurutnya, rapat tertutup harus dihormati sebagai hal yang rahasia. "Tertutup, ya sudah," tepisnya.Menurut Pasek, pemanggilan tersebut sebagai upaya DPR untuk memastikan mantan penyidik KPK bisa bekerja maksimal saat kembali ke institusi Polri."Jadi kami minta masukan ke depannya, seperti apa yang ideal, dari versi mereka yang berpengalaman di sana. Manfaat waktu di KPK, sehingga bisa berbuat banyak ketika mereka pindah ke polisi," terang Pasek.Selama rapat tertutup, Pasek menjelaskan tidak ada pembicaraan terkait kasus korupsi yang selama ini ditangani KPK. Ke depan, DPR juga akan melakukan hal serupa kepada KPK dan Kejaksaan Agung."Kami akan memanggil Kejaksaan. Akan melakukan perbaikan substansial komprehensif di KPK, Kejaksaan, dan Polri. Karena penyamaan anggaran. Kita ingin uang rakyat tepat sasaran," kata Pasek.

Rekomendasi