Komisi III putuskan jumlah komisioner Komnas HAM

Sebagian besar fraksi di Komisi III DPR menginginkan jumlah anggota Komnas HAM periode 2012-2017 sebanyak 15 orang.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Komisi III putuskan jumlah komisioner Komnas HAM
Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Komisi III hari ini menggelar rapat internal untuk memutuskan berapa jumlah anggota (komisioner) Komnas HAM untuk periode 2012-2017. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika."Rapat dihadiri 34 dari 56 anggota Komisi III DPR. Ini rekor maksimal oleh anggota komisi," ujar Pasek sebelum rapat internal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/10).Agenda rapat selain menentukan jumlah komisioner, juga akan membahas mekanisme pemilihan dan penetapan calon anggota Komnas HAM 2012-2017.Pasek mengungkapkan, pada rapat intern yang dilaksanakan 18 September lalu, sudah muncul beberapa pandangan awal masing-masing fraksi terkait jumlah komisioner yang baru. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan usulan 15 orang komisioner. Fraksi Partai Golkar mengusulkan 9-15 orang. FPDIP mengusulkan 15 orang komisioner. FPKS mengusulkan 15 orang. FPAN mengusulkan 15 orang. FPPP mengusulkan 15 komisioner. Fraksi Gerindra tidak mengusulkan jumlah dan menyerahkan kepada keputusan bersama Komisi III, sedangkan Fraksi Hanura mengusulkan 9 orang.Sementara berdasarkan sejarah Komnas HAM dari periode ke periode:

1. 1993-1998 berjumlah 25 orang, Ketua Ali Said.

2. 1998-2002 berjumlah 22 orang, Ketua Djoko Soegianto.

3. 2002-2007 berjumlah 20 orang, Ketua Abdul Hakim Garuda Nusantara.

4. 2007-2012 berjumlah 11 orang, Ketua Ifdhal Kasim.

Rekomendasi