Panglima TNI: KPK tak langgar aturan pinjam rutan TNI

TNI berkomitmen untuk ikut andil memberantas korupsi bersama-sama KPK.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Panglima TNI: KPK tak langgar aturan pinjam rutan TNI
Panglima TNI Agus Suhartono. ©2012 Merdeka.com

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono tidak khawatir terkait perjanjian peminjaman rumah tahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, peminjaman tersebut termasuk legal, tidak menyalahi aturan."Memang tidak ada aturan yang dilanggar. Nah yang perlu diketahui bahwa peminjaman itu adalah hanya aset TNI. Tapi manajemennya, pengawasannya, itu semuanya boleh KPK," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (25/9).TNI berkomitmen untuk ikut andil memberantas korupsi bersama-sama, karena sadar jika aparat penegak hukum tidak mungkin bekerja sendirian. Sudah sepantasnya KPK bersama-sama dengan semua elemen bangsa dan masyarakat termasuk juga TNI, untuk pemberantasan korupsi.Agus mengatakan akan membatalkan perjanjian dengan KPK, jika memang dalam perkembangannya ditemukan peraturan yang melarang bentuk kerjasama tersebut."Manakala tidak ada yang dilanggar, dan itu sangat menguntungkan bagi pemberantasan korupsi, saya kira ya mari kita bersama-sama melakukan hal yang baik," lanjut Agus.

Rekomendasi