Penggunaan Rutan Militer untuk sipil dinilai tidak lazim

Meski demikian, politisi Golkar ini menyatakan setuju apabila penggunaan tahanan militer untuk kepentingan KPK.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Penggunaan Rutan Militer untuk sipil dinilai tidak lazim
Priyo Budi Santoso. ©2012 Merdeka.com

KPK berencana menggunakan Rutan Pomdam Guntur TNI untuk tahanan koruptor. Namun hal ini dinilai tidak lazim karena rutan tersebut didesain untuk anggota militer, bukan warga sipil."Tapi memang itu tidak lazim tahanan militer digunakan kayak seperti sudah darurat saja," Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Senggigi, Lombok, NTB, Rabu (19/9).Meski demikian, politisi Golkar ini menyatakan setuju apabila penggunaan tahanan militer untuk kepentingan KPK dan lembaga penegak hukum. Tapi sekali lagi dia menegaskan jika penggunaan tahanan tersebut bukan hal yang umum."Tapi kalau itu untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar dan tidak ada pilihan lain ya monggo saja, saya setuju saja. Tapi memang tidak lazim tahanan militer digunakan sebagai tahanan sipil," Jelas dia.Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mendapat dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait akan ditahannya sejumlah tahanan KPK di rumah tahanan (Rutan) TNI. Menurut Wakil Kemenkum HAM Denny Indrayana pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan Rutan Militer di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai Jakarta Selatan."Kami sudah dikonsultasikan soal rencana rutan Guntur (rutan militer). Dirjen Pemasyarakatan sudah ke lokasi. Sebelumnya juga sudah ada SK Kemenkum HAM tentang rutan KPK," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9).

Rekomendasi