Komisi VIII DPR setujui tenda Rp 15 M untuk SBY

Meski menyetujui, namun Komisi VIII tidak ambil pusing terkait nominal yang ditetapkan BNPB senilai Rp 15 miliar itu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi VIII DPR setujui tenda Rp 15 M untuk SBY
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Anggaran pengadaan tenda darurat yang diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 15 miliar, sudah mendapat restu Komisi VIII DPR. Anggaran tersebut nantinya akan diambil dari anggaran belanja sarana dan prasarana ke penanggulangan bencana."Komisi VIII DPR tentu membahas, di mana kita setujui realokasi itu," kata anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).Alasan Komisi VIII DPR menyetujui pengadaan tenda, karena para wakil rakyat berkeyakinan pesan moral setiap bencana, adalah harus ditangani serius, sehingga membutuhkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukungnya.Meski menyetujui, namun Komisi VIII tidak ambil pusing terkait nominal yang ditetapkan BNPB senilai Rp 15 miliar tersebut. Sebab, terkait harga, DPR lepas tangan."Kita serahkan ke pasar, kalau harga terserah pasar," lanjutnya.Menurut Jazuli, jika Komisi VIII ikut menentukan harga atau teknis pengadaannya, justru sikap tersebut menyalahi peraturan. "Kita ini hak budgeting," kata Jazuli.

Rekomendasi