KPK dinilai mundur jika gunakan rutan TNI

MoU KPK dan TNI ini dinilai malah merusak semangat reformasi yang berhasil memisahkan sipil dan militer.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
KPK dinilai mundur jika gunakan rutan TNI
penjara. shutterstock

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggunakan rumah tahanan milik Pomdam TNI Guntur lantaran kapasitas rumah tahanan lain sudah penuh. Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menyatakan sebuah kemunduran KPK bilamana menggunakan rutan tahanan milik Pomdam TNI Guntur. Adapun alasan Pasek adalah KPK lahir sebagai bagian dari agenda reformasi."KPK lahir dari agenda reformasi polri terpisah dari TNI, ABRI, pun terpisah, itu juga amanat dari reformasi. Pemerintahan sekarang adalah pemerintahan pasca reformasi. Seharusnya menghormati nilai-nilai itu. Sekarang kalau TNI dilibatkan di dalam supremasi sipil di dalam penanganan kasus-kasus sipil, meskipun dimulai peminjaman tahanan, dimulai ini kan pintu masuk saja, ini berarti kita feetback, kita mundur, karena TNI dilibatkan," jelas Pasek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).Ketua DPP Partai Demokrat ini menegaskan bahwa tahanan di TNI memiliki kultur militer. Hal ini tentu berbeda dengan tahanan yang selama ini ditangani oleh KPK."Kalau logika bahwa kurang ruangan atau sebagainya saya hanya ingin membuka kasus yang ditangani KPK itu hanya 70-an kasus saja yang ditangani. Di program anggaran APBN-nya, jadi itu juga bukan murni dari kasus awal, banyak anakan kasus, tidak lah mungkin itu penuh penjara, kecuali dia mau menangani 1000 kasus dalam satu tahun ya, itu mungkin jadi pertimbangan. Tetapi apakah itu harus dimiliter atau tidak," kata Pasek.Selain itu, Pasek mengingatkan, jangan sampai supremasi hukum sipil diwarnai oleh kekuatan militer seperti pada era sebelum reformasi pada tahun 1998."Itu yang tidak dinginkan," pungkasnya.Diketahui, peminjaman Rutan TNI ternyata sudah lama direncanakan."Kebetulan di rumah tahanan milik TNI masih banyak ruang kosong jadi bisa dimanfaatkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta (14/9) sore.Johan mengatakan, nantinya fasilitas di rutan Pomdam TNI Guntur itu akan disamakan dengan Rumah Tahanan Jakarta Timur Kelas I Cabang KPK. Johan menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan TNI sudah dilakukan sejak era kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki."Jadi justru kita memperluas kerjasama itu dengan penandatanganan nota kesepahaman soal bantuan pengusutan dugaan korupsi dan peminjaman rumah tahanan," ujar Johan.

Rekomendasi