Kabar perlakuan istimewa yang diberikan kepada tiga tersangka korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok telah mencederai masyarakat. Seharusnya, semua tempat tahanan bisa memberikan efek jera, apalagi bagi koruptor."Koruptor itu sekarang harus dikasih hukuman berlapis. Kalau dipenjara sudah tidak mempan, hukuman yang paling efektif itu dimiskinkan semiskin-miskinnya. Koruptor harus dibuat seperti itu. Kemudian, koruptor harus dipermalukan secara sosial," kata Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola kepada merdeka.com, Sabtu (25/8).Thamrin mengusulkan, setiap tersangka kasus korupsi selama ditahan harus memakai seragam koruptor. "Tidak boleh seperti Miranda, sampai dibuka itu seragam. Harus tetap dipakai sampai duduk di kursi terdakwa," ujar dia.Perlakuan koruptor pun harus beda. Sebab, seorang koruptor itu telah menyengsarakan masyarakat banyak. Koruptor itu termasuk kejahatan luar biasa."Jadi, saya kira sudah tidak bisa lagi dipenjara, sudah tidak efektif," kata Thamrin.Terungkapnya pemberian fasilitas wah bagi tiga tersangka kasus simulator SIM diungkapkan oleh Anggota Kompolnas Adrianus Meliala usai mengunjungi Rutan Mako Brimob, Kamis (23/8). Tiga tersangka itu adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo.Tiga tersangka yang ditetapkan oleh Polri itu menempati sel di blok B Mako Brimob. Jika dibandingkan dengan blok A dan C, blok B tergolong mewah."Di blok B ada empat kamar. Nah, Pak Didik, Teddy dan Legimo ditempatkan di sana. Kalau saya menyebutnya bukan sel, tapi kamar," kata Adrianus.Adrianus menjelaskan, di kamar yang ditempati oleh ketiga tersangka ada pendingin ruangan (AC), tempat tidur, sofa untuk tamu dan lemari. "Ini tergolong bagus jika dibandingkan dengan blok A dan C. Di blok A contohnya alasnya hanya tikar," ujar dia.Bahkan, saat Adrianus menyambangi kamar mereka pun ada buah-buahan di meja tamu. Saat itu sedang ada kunjungan tamu dari bawahannya. "Di hari Lebaran, mereka banyak dikunjungi polisi dari Korlantas. Mereka semua silaturrahmi," kata Adrianus.Sebelum ketiga tersangka tersebut, blok B juga pernah ditempati oleh Gayus Tambunan, Muhammad Nazaruddin dan Aulia Pohan. Mereka juga mendapat fasilitas wah jika dibandingkan dengan tahanan lainnya."Ini Rutan Salemba, apa barometernya orang ditempatkan di sana. Apa ada standar khususnya. Kalau orang seperti Gayus ditempatkan di sana, enak dong," ujar dia.
Sosiolog: Koruptor harus dipermalukan secara sosial
Koruptor sekarang harus dikasih hukuman berlapis.
Rekomendasi