Tiga tersangka dalam kasus pengadaan alat simulasi mengemudi yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ternyata mendapat fasilitas mewah. Ketiganya adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo.Tiga tersangka yang ditetapkan oleh Polri itu menempati sel di blok B Mako Brimob. Jika dibandingkan dengan blok A dan C, blok B tergolong mewah."Di blok B ada empat kamar. Nah, Pak Didik, Teddy dan Legimo ditempatkan di sana. Kalau saya menyebutnya bukan sel, tapi kamar," kata Anggota Kompolnas Adrianus Meliala usai mengunjungi Rutan Mako Brimob, Kamis (23/8).Adrianus menjelaskan, di kamar yang ditempati oleh ketiga tersangka ada pendingin ruangan (AC), tempat tidur, sofa untuk tamu dan lemari. "Ini tergolong bagus jika dibandingkan dengan blok A dan C. Di blok A contohnya hanya alasnya tikar," ujar dia.Bahkan, saat Adrianus menyambangi kamar mereka pun ada buah-buahan di meja tamu. Saat itu sedang ada kunjungan tamu dari bawahannya. "Di hari Lebaran, mereka banyak dikunjungi polisi dari Korlantas. Mereka semua silaturrahmi," kata Adrianus.Sebelum ketiga tersangka tersebut, blok B juga pernah ditempati oleh Gayus Tambunan, Muhammad Nazaruddin dan Aulia Pohan. Mereka juga mendapat fasilitas wah jika dibandingkan dengan tahanan lainnya."Ini Rutan Salemba, apa barometernya orang ditempatkan di sana. Apa ada standar khususnya. Kalau orang seperti Gayus ditempatkan di sana, enak dong," ujar dia.
3 Polisi tersangka kasus simulator tempati sel mewah
Di kamar yang ditempati oleh ketiga tersangka ada pendingin ruangan (AC),
Rekomendasi