Kasus korupsi bawahan Dhana segera disidangkan

"Semua nanti akan masuk tapi ada satu yang akan masuk tahap 1, saya tidak hapal namanya. Inisialnya S," ujar Andhi.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Kasus korupsi bawahan Dhana segera disidangkan
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus korupsi dan pencucian uang bawahan Dhana Widyatmika, Salman Magfiroh segera dirampungkan. Setelah P21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pengadilan."Semua (tersangka) nanti akan masuk tapi ada satu yang akan masuk tahap 1, saya tidak hapal namanya. Inisialnya S (Salman Magfiron)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (18/7).Menurut Andhi, penyidikan terhadap Salman sudah diberkaskan perkaranya untuk dilimpahkan ke penuntutan. "Tapi tidak tertutup kemungkinan nanti jaksa peneliti bisa menyatakan ada kekurangan kemudian akan dikembalikan lagi ke Pidsus," kata Andhi.Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menahan tersangka atasan dan bawahan Dhana Widyatmika Merthana, Firman dan Salman Magfiroh. Keduanya diketahui ada keterkaitan dengan Dhana Widyatmika saat menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama (KTU) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran di tahun 2006.Salman dan Firman ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. Salman Magfiroh diketahui sebagai anggota tim saat di KPP Pancoran I ketika menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama (KTU). Kemudian Salman keluar dari Ditjen Pajak dan mendirikan PT Asri Pratama Mandiri.

Rekomendasi