Sidang terdakwa kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie memasuki babak akhir. Sejak menjalani sidang perdana 2 Maret lalu, tak sekali pun sosialita itu ditemani sang suami, Adang Daradjatun. Kemana kah Adang? hanya Nunun yang tahu.
Hari ini Nunun akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keluarga tentu menjadi obat bagi Nunun untuk kuat menghadapi hukuman. Apakah Nunun akan ditemani sang suami di saat akhir duduk di kursi pesakitan?
Ketidakhadiran Adang selama ini menimbulkan tanda tanya. Seusai sidang tuntutan beberapa waktu lalu Nunun menanggapi santai soal keberadaan suaminya. Dia mengaku keberadaan sang anak sudah membuatnya nyaman. "Kan sudah ada sini," ujar Nunun sambil menunjuk ke arah putranya yang bernama Adri.
Menurut Nunun, sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang sudah cukup sibuk dengan pekerjaannya. Namun dia menjamin hubungannya dengan sang suami selama ini berjalan baik. "Soalnya bapak itu kan abdi negara, jadi bapak harus masuk rapat di DPR," kata Nunun sambil senyum.
Sebelumnya, Nunun dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 4 bulan penjara. Jaksa penuntut umum juga meminta uang Rp 1 miliar yang berasal dari 20 lembar cek BII dirampas untuk negara. Nunun diduga ikut berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar.
Nunun dianggap melanggar ketentuan pasal 5 huruf B UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. JPU juga meminta uang Rp 1 miliar yang berasal dari 20 lembar cek BII dirampas untuk negara.