Keputusan Polda Metro Jaya melarang menggelar konser Lady Gaga di Jakarta disayangkan sebagian orang termasuk Salahuddin Wahid. Tokoh yang biasa disapa dengan Gus Solah itu menegaskan, pihak penyelenggara bisa menuntut kepolisian karena membatalkan konser."Ini waktunya sudah mepet. Kalau pihak penyelenggara dirugikan, bisa menempuh jalur hukum. Saya tidak tahu caranya bagaimana," kata Gus Solah, yang juga menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur kepada merdeka.com, Rabu (16/5).Konser Lady Gaga sedianya akan digelar pada 3 Juni mendatang. Konser digelar di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.Setelah mendapat desakan dari berbagai ormas termasuk Front Pembela Islam (FPI), Mabes Polri akhirnya memutuskan melarang konser Lady Gaga. Polri tidak mau konser GaGa itu nanti menyulut keributan.Sikap Polri inilah yang disayangkan oleh Gus Solah. Sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, polisi tidak boleh kalah dengan desakan ormas tertentu."Harusnya polisi tidak bisa dikendalikan oleh massa tertentu. Kalau begini ada pihak yang dirugikan," ujar Gus Solah.Soal batalnya konser Lady Gaga, Gus Solah tidak mau menyalahkan ormas. Dia hanya menyayangkan sikap polisi."Polisinya yang tidak tegas. Jadi silahkan menuntut. Mereka (promotor) punya pengacara. Silahkan tempuh jalur hukum," tegas Gus Solah.
Gus Solah: Promotor Lady Gaga bisa tuntut polisi
Polisi tidak memberi izin konser Lady Gaga di Jakarta. Konser penyanyi asal Amerika Serikat itu terancam batal.
Advertisement
Rekomendasi