Eep Hidayat dijebloskan ke LP Sukamiskin

Eep dijemput dari kediamannya di Subang. Dia langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Eep Hidayat dijebloskan ke LP Sukamiskin
Eep Hidayat. merdeka.com/dok

Bupati (nonaktif) Subang Eep Hidayat akhirnya berhasil dieksekusi oleh kejaksaan. Terpidana korupsi lima tahun penjara itu dijemput paksa oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat."Dijemput pukul 00.30 WIB tadi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, kepada merdeka.com, Rabu (28/3).Adi menjelaskan, Eep dijemput dari kediamannya di Subang. Dia langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin Bandung."Namun karena masih tengah malam, LP Sukamiskin tidak bisa menerima terpidana, kemudian terpidana dibawa ke kantor kejati Jabar menunggu pagi hari," tutur Adi.Selanjutnya, kata Adi, pagi tadi pukul 06.00 Wib Eep telah dimasukkan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk dieksekusi sebagai terpidana perkara korupsi. Mahkamah Agung memvonis Eep karena terbukti melakukan korupsi biaya pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 2,5 miliar. Dia sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung.Menjelang eksekusi, Eep sempat menggalang massa dan melakukan aksi nyentrik. Dia pernah mengikatkan diri di kantor MA dan menggigit sandal jepit di halaman gedung tersebut.

Rekomendasi