Nurul Arifin kecewa komposisi anggota KPU

Nurul secara pribadi senang jika ada yang bersedia mundur demi satu orang perempuan lagi di keanggotaan KPU.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Nurul Arifin kecewa komposisi anggota KPU
Nurul Arifin. merdeka.com/dok

Anggota DPR Nurul Qomaril Arifin mengaku kecewa dengan komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini. Sebab, dari komposisi yang ada tidak mewakili 30 persen keterwakilan perempuan.Padahal jika mengacu pada pasal 6 (5) dan pasal 72 (8) Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011, aturan 30 persen keterwakilan itu harus dilaksanakan. Namun pada praktiknya tidak dijalankan."Jika mekanisme pemilihan tidak dilakukan dengan cara voting, tapi mufakat, dapat diupayakan keterwakilan perempuan minimal dua orang di KPU," kata Nurul.Dia menambahkan, dalam tata tertib voting pun disebutkan bahwa peringkat di dasarkan pada prinsip suara terbanyak kesatu dan seterusnya. Akibatnya, sulit untuk mengubah komposisi tersebut. Kecuali ada mufakat bersama untuk menempatkan satu orang perempuan lagi."Tapi masalahnya, apakah dari yang anggota yang sudah terpilih mau untuk berkorban karena alasan UU tersebut? Jangan-jangan nanti malah menimbulkan gugatan ke pengadilan karena ada perlakuan diskriminatif,"tambahnya.Tapi jalan terbaik adalah patuh dan kembali pada peraturannya saja. Ia secara pribadi senang jika ada yang bersedia mundur demi satu orang perempuan lagi di keanggotaan KPU.Kemarin tujuh anggota KPU terpilih, yaitu Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Husni K.Manik, Ferry Kurnia, Hadar Gumay dan Juri Ardiantoro. Mereka terpilih berdasarkan hasil voting dari 53 suara anggota di komisi II.

Rekomendasi