Tiga hari belakang ini warga Bandung dikagetkan dengan baliho bupati nonaktif Eep Hidayat yang dipasang di perempatan Jalan Martadinata-Jalan Cihapit, Bandung.
Baliho itu bergambar Eep sedang digantung. Di gambar itu, Eep menggunakan pakaian tradisional.Menurut pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan mengatakan, pemasangan baliho itu hanyalah bentuk untuk menarik simpati bagi warga yang melintas.Menurut dia, baliho itu dipasang oleh pendukung Eep yang mengatasnamakan "LSM Maksa" akibat kecewa atas putusan MA karena menjatuhi hukuman 5 tahun dan denda sebesar Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan penjara.Baliho itu bertuliskan: BPK/BPKP/KEMENDAGRI/KEJAKSAAN SUBANG "Eep Tidak Langgar Hukum dan Tidak Rugikan Uang Negara.""Tidak akan ada Simpati dari masyarakat buat Eep, yang ada hanya akan menambah citra buruk saja," terangnya.Tak ayal, dengan cara seperti itu, lanjut Asep sebagai pemimpin justru orang akan mencibir. "Cemoohanlah yang justru akan diterima Eep," jawabnya.Secara tidak langsung ia pun menyebut pemasangan baliho itu hanya akan memberikan hukuman sosial bagi mantan orang nomor satu di Subang. "Jika saja pemimpin kooperatif dan mengaku salah itu justru masyarakat akan lebih salut. Itulah pemimpin," tandasnya.