Foto SBY di ruang paripurna DPR lebih dulu dicopot

Foto Presiden SBY dan Wapres Boediono pertama kali ketahuan dicopot di ruang paripurna DPR pada Selasa 11 Oktober 2011.

Laurencius Simanjuntak
Oleh Laurencius Simanjuntak - Reporter
Foto SBY di ruang paripurna DPR lebih dulu dicopot
Mahasiswa menurunkan foto SBY di Gedung DPR.

Penurunan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR kemarin bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, foto SBY dan Wapres Boediono lebih dulu dicopot dari ruang paripurna DPR.Bedanya, jika yang terdahulu penurunan foto dilakukan oleh petugas Sekretariat Jenderal DPR, pencopotan kemarin dilakukan oleh mahasiswa dan disertai perusakan. Enam mahasiswa perusak foto lantas diproses hukum.Foto Presiden SBY dan Wapres Boediono pertama kali ketahuan dicopot dari ruang paripurna DPR pada Selasa 11 Oktober tahun lalu. Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Intelijen itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Honing Sanny, interupsi soal hilangnya foto tersebut.Interupsi Honing lantas diikuti tengokan ratusan anggota DPR ke atas dinding atas ruang paripurna. Dan benar saja, foto presiden dan wapres yang sebelumnya mengapit Burung Garuda hilang. Tinggallah Burung Garuda besar itu 'bertengger' sendirian.Humas Setjen DPR, Jaka Winarko, saat ini mengatakan, foto Presiden SBY dan Wapres Boediono memang sudah lama tidak dipasang di ruang sidang paripurna. Dia mengatakan, foto dua petinggi negeri itu tidak dipasang sejak DPR periode 2009-2014 mulai bersidang.Menurut Jaka, pencopotan foto SBY-Boediono itu lantaran negara Indonesia menganut pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Hal ini, katanya, sama dengan foto presiden dan wapres (eksekutif) yang tidak boleh dipasang di ruang pengadilan (yudikatif).Kini polemik pun kembali mengemuka setelah aksi penurunan dan perusakan foto Presiden SBY di lobi Gedung Nusantara III DPR oleh mahasiswa. Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai foto SBY dan mantan presiden lainnya tidak seharusnya ada di DPR."Dalam pelaksanaannya, sepantasnya termasuk tidak memasang foto presiden di DPR, karena tidak ada argumen masuk akal," kata dia.Meskipun sistem ketatanegaraan kita tidak sepenuhnya mempraktikkan trias politika dengan saling keterpisahan secara murni, katanya, prinsip saling independensi antar tiga lembaga harus serius ditegakkan."Sehingga check-balances dalam demokrasi bisa diwujudkan," ujar anggota Komisi III DPR ini.Dalam kunjungan ke Gedung DPR pada 2008, salah satu anggota Kongres Amerika Serikat (AS) sempat tertawa saat melihat foto presiden SBY yang tergantung di tembok ruang Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) di Gedung Nusantara III DPR."Pantas kalian ada problem otonomi parlemen, di kongres kita tidak pasang foto presiden," cerita anggota BKSAP, Eva Kusuma Sundari, menirukan ucapan anggota Kongres AS itu.

Rekomendasi