Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tidak bisa menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (14/3). Nazaruddin tidak hadir karena sakit."Kami telah melakukan pemanggilan terhadap terdakwa dan mendapat info kami tidak bisa menghadirkan terdakwa karena sakit," kata Jaksa Kadek Wiradana.Dalam surat dokternya yang dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih, Nazar sakit demam sejak sehari lalu. Nazar juga mengeluh dada sebelah kiri terasa berdebar. Nazar juga mengaku saat menarik napas terasa nyeri sampai tembus ke belakang dan menjalar ke tangan kiri hingga mual. Keluhan ini sudah dirasakan dua pekan lalu. "Pasien ini juga mengeluh mual dan muntah perih di daerah ulu hati sejak sebulan yang lalu. Pasien mengeluh demam sejak sehari yang lalu," ujar Dharmawati saat membacakan surat izin sakit Nazar.Atas sakitnya Nazar, Ketua Majelis Hakim Dharmawati memutuskan untuk menunda sidang.
Nazaruddin sakit, sidang ditunda
Nazaruddin mengalami sakit demam sejak dua hari lalu.
Advertisement
Rekomendasi