Adik kandung M Nazaruddin, Muhajiddin Nur Hasyim alias Hasyim sempat menolak memberikan keterangan ketika diperiksa penyidik KPK terkait kasus Wisma Atlet. Namun saat di persidangan, dia dengan lancar memberikan keterangan."Di sini saudara menjelaskan bahwa sempat tidak ingin memberi keterangan sebagai saksi. Anda tidak ingin memberi keterangan soal konsorsium. Apa benar?" ujar ketua majelis hakim Darmawati Ningsih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3)."Karena saya ada hubungan saudara kandung dengan terdakwa. Maka lebih baik saya memberikan keterangan di persidangan saja," jawab Hasyim.Hal itu juga disinggung oleh JPU KPK saat akan beri pertanyaan kepada Hasyim.
"Pernah dimintai penyidik diperiksa perkara ini. Tidak akan memberikan keterangan karena ada hubungan saudara kandung dengan Nazaruddin, alasannya?" tanya JPU Kadek Wiradana."Waktu saya diperiksa di KPK, saya bilang saya maunya bersaksi di persidangan," pungkas Hasyim.
Adik Nazaruddin tolak bersaksi di KPK
Hasyim menolak memberikan keterangan ketika diperiksa penyidik KPK karena memiliki hubungan darah dengan Nazaruddin.
Rekomendasi